Grebek Rumah Polisi, Polda Jateng Temukan Narkoba
Rumah di Jalan Karangrejo Utara I, Banyumanik, Kota Semarang, digerebek anggota Polda Jateng, Senin (6/6/2016).
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Rumah di Jalan Karangrejo Utara I, Banyumanik, Kota Semarang, digerebek anggota Polda Jateng, Senin (6/6/2016).
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, rumah tersebut milik seorang anggota Polda Jateng berinisial K. Rumah K digeledah petugas terkait peredaran narkoba.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, membenarkan penggeledahan rumah anggota polisi berinisial K itu.
Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika dan obat terlarang di kesatuan Polri.
"Untuk antisipasi saja," kata Budi, Selasa (7/6/2016).
Budi mengatakan, dari beberapa orang yang dites urine di rumah tersebut, ada yang hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Ada positif ada juga tidak. Ini masih kami cek di laboratorium," katanya.
Budi mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan tersebut.
"Barang bukti tidak ada," katanya. (*)