Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hanafi Sang Pengedar Sabu Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kedungpane

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pengedar sabu bernama Susilo Nugroho (41).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hanafi Sang Pengedar Sabu Mengaku Dikendalikan Napi Lapas Kedungpane
Tribun Jateng/Muh Radlis
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pengedar sabu bernama Susilo Nugroho (41), Selasa (7/6/2016) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang pengedar sabu bernama Susilo Nugroho (41), Selasa (7/6/2016) malam.

Susilo ditangkap di rumah kosnya di daerah Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Dari tangan Susilo, polisi menyita empat paket narkoba jenis sabu seberat satu gram siap edar, tiga timbangan digital dan dua handphone.

Saat diinterogasi, Susilo mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas Kedungpane bernama Supar.

"Saya cuma ambil di tempat yang ditentukan, lalu saya pecah-pecah lagi (sabunya) jadi beberapa paket kemudian antar ke tempat yang disuruh sama Supar," kata Susilo, Rabu (8/6/2016).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Sidik Hanafi,mengatakan, pihaknya akan melakukan kroscek ke Lapas Kedungpane terkait pengakuan Susilo.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami akan kesana (Lapas Kedungpane), katanya dikenalkan sama temannya di Jakarta," kata Hanafi.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas