Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Husen Gondol Mobil Mantan Majikan, Begini Modusnya

Sebelum mengajak pembantu rumah tangga korban makan malam, tersangka mengambil kunci mobil mobil korban

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Husen Gondol Mobil Mantan Majikan, Begini Modusnya
IST

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Husen Alias Seni (27) asal Desa Curatakhir, Tempurejo, Jember Jawa Timur diciduk polisi di tempat asalnya.

Ia mecuri mobil Toyota Yaris milik Imam Hermanto, mantan majikannya.

Wakapolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana menyebut, awal mula tersangka melakukan aksinya itu pada 22 Mei 2016 lalu.

Kala itu, sekira pukul 09.00 Wita tersangka bersama rekannya Sakso (DPO) dari Jember naik bus menuju Bali.

Malamnya sekira pukul 21.00 Wita, di Denpasar dan langsung ke Jalan Kebo Iwa Denpasar.

Mereka menginap di situ, hingga 21 Mei 2016, sekitar pukul 19.00 Wita, tersangka mengajak pembantu korban bernama Agustina keluar makan malam.

Berita Rekomendasi

Saat menemui Agustina inilah, korban berpura-pura ke kamar kecil untuk mengambil kunci mobil.

Kemudian mereka berdua keluar untuk makan malam lalu mengantarkan Agustina pulang.

Sekitar dini hari pada 24 Mei 2016, ‎Husen dan Sakso kembali menuju ke rumah korban menggunakan taksi, dan kemudian melarikan mobil  itu melalui Pelabuhan Gilimanuk.

"Setelah itu mobil dibawa keluar Bali," ucap Artana, Rabu (8/6/2016).

Sesampai di Jember, tersangka dan temannya yang masih buron menuju ke tempat variasi mobil dan mengganti kaca mobil.

Artana menambahkan saat ditemukan kondisi mobil tidak ada plat nomor, tanpa kunci kontak, tanpa tape audio dan tanpa wiper kaca belakang.

"Tapi kami berhasil mencocokkan nomor rangka," ujar Artana.

Polisi memburu Sakso dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi juga sedang dalam pendalaman, untuk mengungkap keberadaan Toyota Rush milik warga yang juga digadaikan oleh tersangka dan DPO.

"Kami sedang memburu DPO dan mengejar mobil yang digadaikan tersangka dan DPO," katanya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas