Polda Jateng Buru Pemasok Uang Palsu Rp 300 Juta ke Kolonel RAL
Polda Jawa Tengah akan berkoordinasi dengan Corps Polisi Militer terkait pengakuan oknum kolonel yang membawa uang palsu Rp 300 juta di Cawang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Oknum anggota TNI berpangkat Kolonel yang kedapatan membawa uang palsu senilai Rp 300 juta mengaku mendapatkan uang dari rekannya di Kota Semarang.
Terkait pengakuan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Liliek Darmanto, mengaku pihaknya akan mencari siapa pemasok uang palsu kepada sang kolonel.
"Kami koordinasi dengan CPM (Corps Polisi Militer), setelah dikembangkan ada masyarakat biasa maka kami akan menindaklanjuti," kata Liliek, Rabu (8/6/2016).
Oknum anggota TNI berpangkat Kolonel TNI AD berinisial RAL diamankan lantaran diduga menyebarkan uang palsu sebesar Rp 300 juta.
RAL diamankan bersama dua warga sipil di parkiran Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2016), sekitar pukul 11.30 WIB.