Polisi Pati: Salon Kok Punya Banyak Kamarnya Plus Kamar Mandi
Polisi geleng-geleng memasuki salon tapi memiliki kamar bersekat dan di dalamnya dilengkapi kamar mandi.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Anggota kepolisian Satuan Sabhara Polres Pati menggerebek sejumlah salon diduga menyediakan pelayanan plus-plus kepada pelanggan pria.
Salon yang digerebek di antaranya berada di Jalan Sutomo, Jalan Tondonegoro, Jalan Penjawi, dan Jalan Supriyadi, Pati.
Hasil operasi penyakit masyarakat tersebut, belasan perempuan yang menjadi pegawai salon tak luput didata petugas Polres Pati.
Polisi juga mengamankan sepasang pria dan wanita untuk dimintai keterangan. Mereka kedapatan berada di dalam kamar.
"Dalam operasi pekat ini, kami fokus ke salon yang diduga disalahgunakan tidak sesuai izin. Kami mendapatkan laporan masyarakat bahwa salon digunakan untuk prostitusi atau disebut salon plus-plus," ujar Kapolres Pati, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Sabhara, AKP Amlis Chaniago, Rabu (8/6/2016).
Amlis memberikan penjelasan kepada pemilik agar menjalankan salon sesuai izin yang telah dibuat. Agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar.
Semua salon yang digerebek mempunyai bilik atau kamar berukuran 1x2 meter hingga 1,5x2 meter. Dalam kamar tersebut terdapat satu tempat tidur dilengkapi kamar mandi.
"Salon kok kamarnya banyak. Dari desain salon yang seperti itu, kami duga salon digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai izin atau prostitusi berkedok salon," ucap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.