Polsekta Medan Timur Sita Ratusan Botol Miras
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau bersama Kanit Reskrimnya, Inspektur Satu MS Ginting.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Polsekta Medan Timur kembali melakukan razia Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah Medan Timur dan Medan Perjuangan.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau bersama Kanit Reskrimnya, Inspektur Satu MS Ginting.
"Ada dua toko minuman keras yang kami razia. Kedua toko itu berada di Jl Krakatau dan Jl Rakyat," ungkap Malau, Rabu (8/6/2016) sore.
Malau mengatakan, dari kedua toko itu didapati 500 botol minuman keras. Ke 500 botol miras itu sama sekali tidak memiliki izin dari pemerintah Kota Medan.
"Ratusan botol miras ini keberadaannya jelas melanggar perda. Makanya kami sita untuk kemudian dimusnahkan," ungkap Malau.
Ia mengatakan, Ops Pekat ini dilakukan secara rutin. Tujuannya, guna menciptakan suasana kondusif selama pelaksanaan ramadan.
"Kami tidak ingin umat muslim yang melaksanakan ibadah terganggu dengan segala bentuk kejahatan. Mudah-mudahan, dengan razia ini, suasana di wilayah Medan Timur bisa lebih kondusif," katanya.(ray)