Warga Jember Curi Mobil Mantan Majikan dan Gelapkan Mobil Rental
Satreskrim Polresta Denpasar menangkap Husen alias Seni (27) setelah mencuri mobil Toyota Yaris putih nomor polisi DK 1093 BU.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satreskrim Polresta Denpasar menangkap Husen alias Seni (27) setelah mencuri mobil Toyota Yaris putih nomor polisi DK 1093 BU.
Warga Desa Curatakhir, Tempurejo, Jember, Jawa Timur, berhasil diamankan polisi, sementara rekannya, Sakso, masih kabur.
Wakpolresta Denpasar, AKBP I Nyoman Artana, mengatakan polisi menangkap Husen pada 1 Juni 2016. Selain mencuri mobil majikan, Husen bersama Sako menggelapkan mobil Toyota Rush.
"Mereka juga terlibat tindak pidana lain, yaitu penggelapan mobil Toyota Rush," kata Artana, Rabu (8/6/2016).
Husen menyewa Toyota Rush dari sebuah tempat penyewaan. Mobil tersebut lalu Husen serahkan kepada Sakso untuk digadaikan senilai Rp 15 juta.
"Kami sedang memburu pelaku berinisial S hingga saat ini," imbuh Artana.
Husen diamankan setelah Imam Hermanto melaporkan mobilnya hilang diambil orang. Polisi lalu mengejar Husen hingga ke Jember dan mobil yang dicuri berada di pinggir jalan.
"Dari situlah kami meringkus tersangka H dan S masih kami buru," beber dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.