Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nyambi Jualan Togel, Pemilik Warung Kelontong Ini Diringkus

Andi mungkin tak menyadari gerak-geriknya di warung kelontong miliknya diawasi polisi saat polisi menangkapnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nyambi Jualan Togel,  Pemilik Warung Kelontong Ini  Diringkus
istimewa
Tersangka judi togel saat diamankan anggota Polsek Jebus. (IST) 

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Selain minuman keras (miras), rangkaian operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2016, jajaran Kepolisian Sektor Jebus meringkus bandar judi Toto Gelap (Togel) Rabu (08/06/2016) sore kemarin.

Andi (33) warga Desa Kelabat Kecamatan Parittiga tak berkutik setelah polisi menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan judi togel.

Andi mungkin tak menyadari gerak-geriknya di warung kelontong miliknya diawasi polisi.

Setelah dipastikan adanya pembeli polisi langsung melakukan penyergapan.

Benar saja dari warung kelontongan milik Andi, polisi menemukan barang bukti berupa dua lembar kertas berisikan tulisan angka dan buku shio.

Selain itu polisi juga mendapati adanya SMS rekapan yang dikirim Andi ke seseorang Bandar togel di Palembang berinisial A dan menyita uang hasil jual beli togel sebesar Rp.1,7 juta.

Rekomendasi Untuk Anda

" Yang bersangkutan telah menjadi target kami. Saat ditangkap anggota menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan judi togel, termasuk SMS dan uang hasil penjualan togel," ujar Kapolsek Jebus AKP Alam Bawono mewakili AKBP Daniel Victor Tobing, Kamis (9/6/2016).

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas