Nyambi Jualan Togel, Pemilik Warung Kelontong Ini Diringkus
Andi mungkin tak menyadari gerak-geriknya di warung kelontong miliknya diawasi polisi saat polisi menangkapnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Selain minuman keras (miras), rangkaian operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2016, jajaran Kepolisian Sektor Jebus meringkus bandar judi Toto Gelap (Togel) Rabu (08/06/2016) sore kemarin.
Andi (33) warga Desa Kelabat Kecamatan Parittiga tak berkutik setelah polisi menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan judi togel.
Andi mungkin tak menyadari gerak-geriknya di warung kelontong miliknya diawasi polisi.
Setelah dipastikan adanya pembeli polisi langsung melakukan penyergapan.
Benar saja dari warung kelontongan milik Andi, polisi menemukan barang bukti berupa dua lembar kertas berisikan tulisan angka dan buku shio.
Selain itu polisi juga mendapati adanya SMS rekapan yang dikirim Andi ke seseorang Bandar togel di Palembang berinisial A dan menyita uang hasil jual beli togel sebesar Rp.1,7 juta.
" Yang bersangkutan telah menjadi target kami. Saat ditangkap anggota menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan judi togel, termasuk SMS dan uang hasil penjualan togel," ujar Kapolsek Jebus AKP Alam Bawono mewakili AKBP Daniel Victor Tobing, Kamis (9/6/2016).