Polda Lampung Miliki Tiga Mobil Pelacak Sinyal Senilai Rp 26 Miliar
Dengan kehadiran mobil ini, Ike berharap, kinerja kepolisian semakin meningkat
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polda Lampung menerima tiga unit mobil Toyota Fortuner dari Mabes Polri.
Ketiga mobil dilengkapi peralatan canggih yang bisa melacak sinyal telepon seluler (ponsel).
Bahkan, nilai peralatannya sendiri mencapai Rp 26 miliar, jauh lebih mahal dibandingkan harga mobilnya.
Tiga unit mobil ini diserahkan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin kepada tiga satuan, yakni Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Intelijen dan Keamanan.
Penyerahan dilakukan di Lapangan Saburai, Kamis (9/6/2016).
Dengan kehadiran mobil ini, Ike berharap, kinerja kepolisian semakin meningkat.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengungkap kejahatan,” ujar Ike.
Ike mengingatkan, aparat kepolisian jangan menyalahgunakan mobil canggih ini untuk keperluan pribadi.
Menurut dia, setiap pemakaian mobil ini harus berdasarkan surat perintah Kapolda.
“Jangan digunakan untuk melacak orang yang tidak disenangi secara pribadi,” tegasnya.
Mobil operasional ini bisa melacak sinyal handphone para pelaku kejahatan.