Terlambat Tujuh Menit, Kapolres Minsel Push Up di Depan Anak Buah Saat Apel Pagi
Merasa bersalah dan terlambat, Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Arya Perdana, push up di depan anak buahnya dalam apel pagi.
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - "Tidak ada anak yang salah, yang salah adalah orang tuanya. Tidak ada anggota yang salah, yang salah adalah komandannya."
Begitu ungkapan Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Arya Perdana, saat memimpin apel di halaman Polres Minahasa Selatan, Kamis (9/6/2016) pagi.
Hal tersebut ia disampaikan terkait pelaksanaan apel pagi yang terlambat tujuh menit dari biasanya. Merasa bersalah, Kapolres push up di hadapan anak buahnya.
"Saya selaku pimpinan di sini bertanggungjawab atas segala hal yang menyangkut tindakan dan perbuatan setiap personel,” tegas Kapolres.
“Menjadi polisi yang baik harus bisa mengubah perilaku diri sendiri dulu baru bisa mengubah orang lain. Sungguh hal yang mustahil kita bekerja melayani masyarakat, sementara kita tidak datang tepat waktu. Kita harus mengakui bahwa apa yang kita lakukan saat ini merupakan wujud pengingkaran terhadap jati diri kita. Polisi adalah pelopor ketertiban di ruang publik,” lanjut dia.
Usai menyampaikan arahan , tiba-tiba Kapolres langsung membuka penutup kepala dan mengambil sikap push up. Sikap push up merupakan simbol rasa bersalah dalam dunia kepolisian.
Melihat pimpinannya melakukan push up, seluruh personel tanpa perintah langsung mengikutinya sebagai wujud kebersamaan dan bukti soliditas segenap jajaran Polres Minahasa Selatan.
“Saya sangat berharap, keterlambatan pelaksanaan apel pagi ini adalah yang pertama dan yang terakhir di lingkungan kita. Buktikan bahwa kita mampu berubah, tunjukkan bahwa kita bisa menjadi polisi-polisi yang memiliki nilai, memiliki harga diri dan memiliki tanggungjawab yang tinggi untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar Kapolres Minsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.