Judi Sabung Ayam Digerebek dalam Operasi Pekat di Ende
Polisi juga berhasil mengamankan 12 buah botol spirtus yang dipergunakan sebagai petasan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Walaupun bulan Ramadan, ternyata masih saja ada aktivitas judi sabung ayam di Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Ende dalam rangka Bulan Suci Ramadan berhasil mengamankan tujuh ekor ayam sebagai barang bukti.
Sayangnya, pelaku judi sabung ayam berhasil kabur menyelamatkan diri dari tangkapan polisi.
Dalam operasi pekat itu, tambah Kapolres, polisi berhasil mengamankan 12 buah botol spirtus yang dipergunakan sebagai petasan.
Kapolres Ende, AKBP Adriyan Mustaqim kepada Pos Kupang di Ende, Jumat (10/6/2016) mengatakan, pihak kepolisian menggelar operasi penyakit masyarakat seperti judi ataupun minum keras.
"Juga narkoba serta ketertiban lalu lintas juga aneka bunyi-bunyian seperti petasan ataupun mercon," katanya.