Sabu 1 Kilogram dan Ratusan Botol Miras Dimusnahkan
Pemusnahan ratusan botol miras dari berbagai merek, dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan ekskavator.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selain memusnahkan narkoba sabu seberat 1 kilogram, Polresta Palembang juga memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dan puluhan jeriken tuak hasil Giat Cipta Kondisi jelang ramadan.
Bahkan juga ribuan petasan juga dimusnahkan.
Pemusnahan ratusan botol miras dari berbagai merek, dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan ekskavator.
Ditandai dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto bersama Dandim 0418/Palembang Letkol Inf Ichwansyah.
"Sepanjang bulan ramadan ini tetap dilakukan Giat Cipta Kondisi. Baru awal ramadan ini saja sudah didapatkan ratusan botol miras dan puluhan jeriken tuak. Pastinya petugas konsisten menjaga suasana agar tetap aman. Mengenai peredaran narkoba, sudah pasti menjadi prioritas petugas dalam memberantasanya," ujar Tommy.
Pemusnahan hasil Giat Cipta Kondisi jelang ramadan, dihadiri Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan Davidsah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarot Padakova, Dandim 0418/Palembang Letkol Inf Ichwansyah, Kasi Pidum Kejari Palembang Hendrianto SH dan jajaran perwakilan dinas terkait Pemkot Palembang.(*)