Tak Hanya Menjambret, Rez Ternyata Hobi Melarikan Ponsel Siswa
Rez (18) tak berkutik setelah Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkusnya dengan tuduhan melakukan penjambretan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Rez (18) tak berkutik setelah Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkusnya dengan tuduhan melakukan penjambretan.
Rez yang kemudian dibawa ke Mapolsek dan mengakui perbuatannya.
Dari interogasi ternyata Rez juga terlibat lima kali penggelapan dengan modus pinjam handphone.
Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi menyebutkan, tersangka Rez diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan sampai mengetahui identitasnya.
Tersangka Rez diketahui berada di salah satu rumah di Jalan Tunas, Kecamatan Bukit Raya. Polisi bergerak cepat mengintai sampai akhirnya meringkus Rez.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban bernama Flowerentia Tarmi (22). Korban dijambret pada hari Senin (30/5/ 2016) di Jalan Bindanak, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Satu unit handphone korban dibawa kabur tersangka," kata Abdi, Jumat (10/6/2016).
Selain aksi jambret, polisi juga mendalami penggelapan handphone yang kerap dilakukan tersangka.
Setidaknya sudah empat kali tersangka mengambil handphone siswa dengan modus meminjam.
"Korban pada umumnya siswa. Jadi tersangka pura-pura meminjam handphone. Saat korban lengah, handphone tersebut dilarikan," kata Abdi.