Terkait Pernikahan Bocah Usia 13 tahun dan 14 tahun, Ini Kata Mensos
Apapun alasannya, kata dia, pernikahan di bawah umur itu melanggar Undang-Undang Perkawinan
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Foto pasangan suami dan istri di Desa Gantarang Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto, yang disebut-sebut pernikahan bocah usia 13 tahun dan 14 tahun membuat heboh para netizen.
Foto itu beredar di media sosial yang diunggah seorang dengan menyertakan judul pernikahan bocah usia 13 tahun dan 14 tahun.
Terlepas benar atau tidaknya hal tersebut, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara tentang aturan pernikahan di bawah umur.
Apapun alasannya, kata dia, pernikahan di bawah umur itu melanggar Undang-Undang Perkawinan.
"Di undang-undang tentang perkawinan itu usia perempuan itu minimal 16 tahun dan laki-laki minimal 18 tahun. Undang-undang itu masih berlaku jadi harus tunduk," ujar Khofifah kepada wartawan di Hotel Grand Tjokro, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Kamis (9/6/2016) malam.
Khofifah pun menyebut, keberadaan undang-undang itu nanti akan diperkuat rancangan UU (RUU) penghapusan kekerasan seksual.
UU itu, masih dalam tahap finalisasi dan pengkajika di tingkat Komnas Perempuan dan instansi terkait.
"Ada 15 item yang termasuk kategori kekerasan terhadap perempuan termasuk di dalamnya adalah dari sisi kultur yang masih memberikan ruang nikah pada usia dini," ujar Khofifah.
Belakangan diberitakan, foto yang disebut-sebut pernikahan di bawah umur itu ternyata pasangan suami dan istri, yakni Rudi-Selfiana.
Keluarga pasangan suami istri Rudi-Selfiana itu membantah jika anak mereka menikah pada usia bawah umur.
Rudi, mempelai pria yang disebut-sebut masih berusia 14 tahun karena perawakannya itu ternyata lahir pada tanggal 16 September 1997.
Adapun pernikahan Rudi-Selfiana itu digelar pada 29 Mei 2016. Penampilan Rudi yang menyerupai bocah itu dipengaruhi kesehariannya yang bekerja di kebun. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.