Polisi Tutup Paksa 6 SPA dan 1 Karaoke di Medan Baru
Ia menjelaskan, adapun razia Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) ini dimulai dari Jl Biduk, Medan Petisah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Guna menciptakan suasana aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah ramadan, petugas Polsekta Medan Baru kembali menggelar razia sejumlah tempat hiburan seperi SPA dan karaoke.
Hasilnya, razia yang dilakukan sejak Jumat (10/6/2016) tengah malam hingga Sabtu (11/6/2016) dinihari kemarin, 6 lokasi SPA dan 1 karaoke ditutup paksa.
"Lokasi-lokasi yang kami tutup ini sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak membuka tempat usahanya selama ramadan. Namun, karena pengelola tetap membandel, lokasi dimaksud terpaksa kami tutup," kata Kapolsekta Medan Baru, Komisaris Ronni Bonic, Sabtu.
Ia menjelaskan, adapun razia Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) ini dimulai dari Jl Biduk, Medan Petisah.
Di lokasi ini, SPA Ena Hair Studio, SPA Nirwana and Barber Shop, Yiu-yiu Beauty Salon, Lorier Bar and Karaoke, Bunga SPA and Salon, dan D'Rush SPA ditutup.
Saat itu, di dalam SPA masih banyak ditemukan wanita berpakaian seksi. Kemudian, razia dilanjutkan ke Jl Sei Gebang.
Di Jl Sei Gebang, polisi menutup paksa Grand Winner SPA. Kemudian razia dilanjutkan ke seputaran Jl Gajah Mada.
"Kami sudah berulangkali mengingatkan pengusaha untuk menutup sementara tempat usahanya selama ramadan. Tempat usaha itu boleh beroperasi kembali setelah lebaran nanti," kata Bonic.
Ia mengatakan, razia serupa akan dilakukan secara berkesinambungan. Jika ada tempat SPA dan karaoke yang kembali membandel, maka polisi akan kembali datang untuk melakukan penutupan paksa.(ray)