19 PSK dan Pekerja Panti Pijat Diamankan
19 orang di antaranya merupakan perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pelayanan di panti pijat.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Total 22 orang berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Palembang, Minggu (12/6/2016) dini hari di sejumlah tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasional di Bulan Ramadan.
19 orang di antaranya merupakan perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pelayanan di panti pijat.
Sisanya sebanyak tiga orang merupakan laki-laki yang terjaring saat berada di tempat hiburan malam tersebut.
Kasi Ops Satpol PP Palembang, Herison mengatakan, pihaknya akan mendata serta memberikan pembinaan terhadap sebanyak 22 orang yang masih melakukan aktivitas di lokasi hiburan malam.
Serta memberikan teguran keras kepada tempat hiburan tersebut. Karena masih beroperasi selama bulan puasa. Padahal peringatan sudah diberikan sebelum memasuki Ramadan.(Welly Hadinata)