Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

19 PSK dan Pekerja Panti Pijat Diamankan

19 orang di antaranya merupakan perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pelayanan di panti pijat.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 19 PSK dan Pekerja Panti Pijat Diamankan
SRIWIJAYA POST, WELLY HADINATA
Sejumlah PSK dam pekerja panti pijat yang diamankan petugas Sat Pol PP ketika terjaring razia Cipta Kondisi di Minggu (12/6/2016) dini hari. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Total 22 orang berhasil diamankan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Palembang, Minggu (12/6/2016) dini hari di sejumlah tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasional di Bulan Ramadan.

19 orang di antaranya merupakan perempuan yang berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pelayanan di panti pijat.

Sisanya sebanyak tiga orang merupakan laki-laki yang terjaring saat berada di tempat hiburan malam tersebut.

Kasi Ops Satpol PP Palembang, Herison mengatakan, pihaknya akan mendata serta memberikan pembinaan terhadap sebanyak 22 orang yang masih melakukan aktivitas di lokasi hiburan malam.

Serta memberikan teguran keras kepada tempat hiburan tersebut. Karena masih beroperasi selama bulan puasa. Padahal peringatan sudah diberikan sebelum memasuki Ramadan.(Welly Hadinata)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas