Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awas! Peredaran Daging Celeng di Surabaya Marak

Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengembangkan penjualan daging babi dan daging babi hutan alias celeng.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Awas! Peredaran Daging Celeng di Surabaya Marak
Kementan
Diduga Daging babi hutan ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mengembangkan penjualan daging babi dan daging babi hutan alias celeng.

Penyidik fokus pengembangan ke pedagang Pasar Mangga Dua.

Sampai sekarang penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Tuminah, Agus, dan Bunarti. Tiga tersangka ini sama-sama berperan sebagai pedagang daging eceran.

Mereka diduga menipu pembeli karena menjual daging babi dan daging celeng tapi disebut daging sapi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk penjual yang menjual daging babi dan daging celeng di Pasar Mangga Dua.

Berdasar informasi yang diterimanya, pedagang di Pasar Mangga Dua memisahkan antara daging sapi, daging babi, dan daging celeng. Bahkan pedagang juga melayani pembeli yang ingin membeli daging sapi, daging babi, atau daging celeng.

"Kalau pembeli beli daging babi ya diberi daging babi," kata Shinto kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Sabtu (11/6/2016).

BERITA TERKAIT

Sebenarnya kasus seperti ini sudah sering diungkap polisi. Satreskrim pernah membongkar pemasok daging babi atau daging celeng pada Juni 2015 lalu.

Penyidik tidak menetapkan pemasok daging babi tersebut sebagai tersangka. Sebab, pemasok sudah menjelaskan daging yang dijualnya adalah daging sapi atau daging babi.

Pemasok daging ini juga biasa memasok daging babi ke Pasar Mangga Dua.

Ditkrimum Polda Jatim juga pernah membongkar penjualan daging babi dan daging celeng di Pasar Semolowaru.

Pedagang ini juga mengambil daging babi dan daging celeng tersebut ke Pasar Mangga Dua.

Shinto menambahkan pihaknya juga mengandeng pihak lain untuk menelusuri penjualan daging di Pasar Mangga Dua.

Penelusuran ini untuk mengembangkan kemungkinan ada atau tidaknya tersangka lain.

"Warga juga harus hati-hati. Jangan sampai tertipu modus penjualan daging yang memanfaatkan momen," tambahnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Sebelumnya, Satreskrim menangkap tiga tersangka di lokasi berbeda. Tuminah yang biasa membuka dagangan didepan rumahnya ditangkap di rumahnya di Jalan Kaliwaru.

Bunarti ditangkap saat berjualan di Pasar Lakarsantri. Sedangkan Agus yang menjual daging keliling ditangkap di kost-nya di Sidoarjo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas