Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pemuda Tertangkap setelah Jual Motor Bocah 10 Tahun di Facebook

Kedua pria tertangkap anggota Polsek Sukarame setelah mengunggah foto motor curian ke media sosial Facebook.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Pemuda Tertangkap setelah Jual Motor Bocah 10 Tahun di Facebook
Net
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG - Kedua pria tertangkap anggota Polsek Sukarame setelah mengunggah foto motor curian ke media sosial Facebook.

Kapolsek Sukarame Komisaris Hari Sutrisno mengatakan tersangka Nopan (22) dan Rizki (20) mencuri motor miliki korban berinisial AJ yang masih berusia 10 tahun.

Usai mencuri motor korban, Rizki mengunggah foto motor tersebut di akun Facebooknya. "Tersangka menjual motor curiannya lewat Facebook,” ujar Hari, Minggu (12/6/2016).

Polisi langsung mencari Rizki melalui akun Facebooknya. Polisi pun menangkap Rizki dan Nopan saat sedang nonkrong di Jalan Soekarno Hatta, depan Rumah Sakit Immanuel.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas