Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja yang Bermain Petasan Akan Kena Hukum di Tempat

Tentu saja, hal ini dapat mengganggu aktifitas, dan mengganggu para pengendara yang melintasi Jembatan Ampera tersebut.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Remaja yang Bermain Petasan Akan Kena Hukum di Tempat
TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH RAHAYU
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Memasuki bulan suci ramadan, tampaknya Jembatan Ampera dijadikan ajang berkumpul dan nongkrong bagi para remaja di kota Palembang.

Namun sayangnya, tak hanya nongkrong semata. Ada beberapa macam kegiatan negatif yang dilakukan para remaja ini, salah satunya ialah dengan bermain petasan di atas Jembatan Ampera.

Tentu saja, hal ini dapat mengganggu aktifitas, dan mengganggu para pengendara yang melintasi Jembatan Ampera tersebut.

Menanggapi hal itu, Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara SIk saat dibincangi mengatakan, pihaknya telah menurunkan anggota untuk melakukan patroli guna meminimalisir para remaja yang masih nekat bermain petasan.

Andi menambahkan, jika memang anggotanya mendapati para remaja yang tengah asik bermain petasan mereka tak segan-segan untuk menghukum ditempat para remaja tersebut.

Bahkan mereka tak segan membawa remaja tersebut ke Polresta Palembang untuk didata.

Berita Rekomendasi

"Kita sudah turunkan anggota kita untuk patroli. Kita juga sudah sering menghukum para remaja yang bermain petasan tersebut, kalau hukuman ditempat kita suruh para remaja tersebut push up, ada juga yang kita amankan untuk di data, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Untuk sementara baru itu yang kita lakukan untuk menanggulangi para remaja yang masih bermain petasan meskipun telah dilarang," tegasnya saat dibincangi Tribunsumsel, Minggu (12/6/2016).(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas