Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sehari Usai Mencuri Uang Warung, Ronald Ditangkap saat Pesta Miras

Pemuda mencuri uang warung diamankan saat asyik berpesta minuman keras bersama teman-temannya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sehari Usai Mencuri Uang Warung, Ronald Ditangkap saat Pesta Miras
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan

MANADO.TRIBUNNEWS.COM - Polsek Tuminting menangkap Ronald (17) usai mencuri barang-barang di sebuah warung di Tumumpa I, Tuminting, Sabtu (11/6/2016).

Warga Kelurahan Bailang, Lingkungan lima, Kecamatan Bunaken ini ditangkap saat berpesta minuman keras bersama teman-temannya Minggu (12/6/2016).

Ronald mencuri barang-barang di warung tersebut ketika Feri pulang untuk mandi. Warung dalam kondisi kosong, istri dan anaknya sedang salat di masjid.

Feri tak mengunci pintu warung. Ia merasa aman karena warung dekat dengan tempat tinggalnya. Saat mandi, tiba-tiba ia mendengar suara. "Seperti ada orang yang bongkar warung," ujar Feri.

Feri keluar dan mengecek sumber suara. Ia memergoki pelaku di dalam sementara mengambil uang di laci dan rokok di rak.

"Melihat saya ia terkejut lalu menabrak saya. Saya sempat pukul tapi ia menghindar. Mau saya tangkap tapi hanya kena baju dan langsung lari," ucap dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Ronald berhasil mengambil uang Rp 2,8 juta. "Uangnya saya gunakan untuk hura-hura bersama teman," ujar Ronald.

Kapolsek Tuminting, Iptu John RN Bawonte, tersangka sudah diamankan. "Kami lakukan pengembangan lebih lanjut," tutur dia.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas