Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Penjual Kupon Judi Togel Ditangkap Polisi

Dua warga Pontianak Utara ditangkap personel Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat.

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Penjual Kupon Judi Togel Ditangkap Polisi
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo menunjukkan barang bukti sejumlah uang tunai hasil penjualan judi togel, saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Senin (13/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Dua warga Pontianak Utara ditangkap personel Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Gang Swasembada Jalur 1, Jl Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 15.00 WIB

"Ini merupakan perintah pimpinan, Bapak Kapolri, dalam rangka cipta kondisi sepanjang bulan suci Ramadan dan menjelang lebaran," ujar Kapolresta Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo saat rilis tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pontianak, Senin (13/6/2016).

Kapolresta mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga, bahwa di kawasan tersebut kerap ditemukan penjual togel.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak, melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut tertangkap tangan seorang pelaku yang sedang menjual togel di salah satu warung," jelasnya.

Petugas lantas melakukan pengembangan, dan kembali mengamankan seorang pelaku lainnya yang berperan mengambil rekapan togel.

Terhadap kedua pelaku beserta barang bukti kemudian langsung digiring ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BERITA REKOMENDASI

Dua pelaku tersebut, yakni Susanto (37), warga Komplek Citra Sejahtera Blok J1 RT 003/ RW 031, Jl Parit Pangeran, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara.

Kemudian Mulyadi, warga Jl Swasembada 2, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.

Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti satu set kertas rekapan togel, uang tunai sejumlah Rp 700 ribu, satu unit telepon seluler merk Advan yang menyimpan pesan singkat pesanan nomor togel pemesannya. Kemudian dua pulpen dan satu kalkulator.

"Perjudian di Pontianak ini sungguh parah. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar perjudian tidak ada lagi di masyarakat," tegas Kapolresta.

Para pelaku memang kerap beroperasi, ini menurut Kapolresta disebabkan menjamurnya perjudian selama ini.


"Mereka memang kerap beroperasi di sekitar wilayahnya," ujarnya.

Penyakit masyarakat tentunya bukan masalah perjudian saja, tetapi juga miras, prostitusi, narkoba, jambret dan masalah-masalah kriminalitas jalanan lainnya.

"Yang tentunya kita harapkan, Operasi Pekat ini dapat memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat yang sekarang sedang melaksanakan ibadah puasa, ini setiap tahun rutin kita laksanakan," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas