Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Warga Kotabumi Kepergok Curi Uang di Kasir Toko Bangunan

Dua tersangka tertangkap saat berupaya melarikan diri usai mencuri di Toko Berkat Tugu Duren di Kelurahan Sukadanaham.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Warga Kotabumi Kepergok Curi Uang di Kasir Toko Bangunan
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Edo (22) dan Rendi (20) pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap dua tersangka pencurian di toko bangunan.

Dua tersangka tertangkap saat berupaya melarikan diri usai mencuri di Toko Berkat Tugu Duren di Kelurahan Sukadanaham.

Dua tersangka adalah Edo (22), warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi, Lampung Utara; dan Rendi (20), warga Kelurahan Tanjung Aman, Kotabumi, Lampung Utara.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, keduanya mencuri uang di toko bangunan.

"Kedua tersangka mencuri uang di kasir sebesar Rp 907 ribu saat pemilik toko sedang sibuk melayani konsumen," kata Heru, Selasa (14/6/2016).

Keduanya tertangkap beberapa jam kemudian tak jauh dari tempat kejadian perkara.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas