Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Istri Edarkan Daging Sapi Ilegal, Kopka TS Terancam Dipecat

Tersebab istri menjalankan bisnis daging sapi ilegal, Kopka TS, personel Paldam I Bukit Barisan terancam dipecat dari kesatuannya.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gara-gara Istri Edarkan Daging Sapi Ilegal, Kopka TS Terancam Dipecat
Tribun Medan/Array A Argus
Ratusan kilo daging sapi ilegal yang diamankan petugas Kodam I/BB di Komplek TNI Gaperta XII, Senin (13/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan menahan Kopka TS, personel Paldam I Bukit Barisan, atas dugaan terlibat mengedarkan daging sapi ilegal.

Apa yang menimpa Kopka TS tersebab ulah istrinya berinisial V yang sudah setahun ini menjalankan bisnis daging sapi beku ilegal asal India. V menimbun daging tersebut di rumah dinas suaminya di Blok K-48, Kompleks TNI Gaperta XII, Jalan HA Manaf Lubis, Helvetia.

"Untuk yang bersangkutan sudah ditahan dan akan kita proses. Kalau memang dia terlibat sampai indikasi jaringan (peredaran daging ilegal) tentu akan kita dipecat," ujar Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan, Brigjen Widagdo H Sukoco, Selasa (14/6/2016) siang.

Sanksi tegas diberikan agar personel lain Kodam I Bukit Barisan tidak ikut-ikutan melakukan bisnis ilegal. Mereka yang terbukti berbisnis ilegal, akan dihukum sesuai aturan.

Cerita lengkap lika-liku istri prajurit TNI berbisnis daging sapi ilegal, baca ini: 8 Ton Daging Sapi Ilegal di Rumah Prajurit TNI Terbongkar.

"Untuk istrinya, kami serahkan ke Polda Sumut. Ini merupakan contoh untuk anggota lain agar jangan main-main terhadap perbuatan ilegal," ia menegaskan.

BERITA TERKAIT

Terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer, Kolonel Cpm Yusri Nuryanto, mengatakan Kopka TS sudah ditahan sejak kemarin, begitu diserahkan oleh Aslog Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro.

"Saat ini masih kami periksa. Kami belum tahu sampai kapan penahanannya, tergantung hasil pemeriksaan," terang Yusri.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas