Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemda DIY Usulkan Dana Bantuan bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Gelombang Pasang

Pemda DIY akan membantu pelaku usaha yang mengalami kerusakan akibat terpaan gelombang pasang.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemda DIY Usulkan Dana Bantuan bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Gelombang Pasang
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
Warga melintasi genangan air laut di kawasan pantai Parangtritis, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (9/6/2016). Gelombang tinggi yang terjadi kawasan pantai selatan Jawa telah mengakibatkan kerusakan di sejumlah daerah. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemda DIY akan membantu pelaku usaha yang mengalami kerusakan akibat terpaan gelombang pasang, namun yang harus dibawahi yang akan diberikan ganti hanyalah yang berada di luar zona sempadan.

"Pasti ada kriterianya, yang sesuai dengan aturan yang kita bantu kita berikan dana," jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Sigit Sapto Raharjo saat ditemui di Kompleks DPRD DIY, Senin (13/6/2016).

"Yang tidak sesuai juga kira bantu tapi dalam bentuk lain misalnya dengan relokasi ke tempat yang sesuai," tambah Sigit.

Dananya masih akan diusulkannya kepada Gubernur DIY untuk dipertimbangkan apakah diambil dari pos APBD atau APBN juga.

Menurutnya kerusakan terbanyak masih didominasi oleh peralatan nelayan seperti jalan dan mesin baru kemudian kerusakan pada area tambak.

Berdasarkan perda yang sudah ada maka batas kawasan sempadan untuk kawasan gunung sperti Gunungkidul adalah 100 meter dari titik pasang tertinggi. Sementara untuk daratan seperti Bantul dan Kulonprogo adalah 200 meter.

Berita Rekomendasi

Sayangnya dalam perda yang ada belum memuat sanksi bagi yang melanggar aturan tersebut sehingga menurutnya perlu ada review lagi.

"Nanti mereka akan kita undang lalu kita survey lokasi juga yang mana yang sesuai aturan yang mana yang tidak," tambahnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas