Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Babel Ungkap 18 Kasus Illegal Fishing hingga Juni 2016

Sepanjang tahun 2016, Satgas 5 Berantas Illegal Fishing Polda Kepulauan Bangka Belitung menangani 18 kasus illegal fishing.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Babel Ungkap 18 Kasus Illegal Fishing hingga Juni 2016
Bangka Pos/Deddy Marjaya
KM Meri Jaya yang diamankan oleh kapal patroli KP Beteren 3016 sandar di Dermaga Polair Polda Babel, Senin (13/6/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Sepanjang tahun 2016 periode Januari hingga 13 Juni 2016,  Satgas 5 Berantas Illegal Fishing Polda Kepulauan Bangka Belitung menangani 18 kasus illegal fishing.

Satgas 5 Berantas Illegal Fishing Polda Kepulauan Bangka Belitung dibawah kepemimpinan Dirpolair Kombes (Pol) Lukas Gunawan.

Penindakan terhadap illegal fishing yang terjadi di wilayah perairan ini merupakan salah satu Program Prioritas Kapolri (P2K) yang menjadi tanggung jawab Satgas 5 Berantas Illegal Fishing.

"Ada 18 kasus sama yang terakhir ditangkap oleh kapal patroli Mabes Polri di wilayah Tanjung Berikat Bangka Tengah," kata Kabid Humas, AKBP Abdul Mun'im, Senin (13/6/2016).

Penanganan kasus antara lain sebanyak empat kasus ditangkap oleh Kapal Ditpolair Baharkam Polri yang menjadi BKO Ditpolair Polda Kepulauan Babel.

Kemudian 10 kasus ditangkap Kapal Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung, dua kasus ditangkap Satpolair Polres Belitung.

Rekomendasi Untuk Anda

Sedangkan satu kasus ditangkap masing-masing Satpolair Polres Bangka Barat dan Satpolair Polres Bangka Tengah.

"Upaya kita meminimalisir ileggal fishing terus dilakukan mengingat wilayah Bangka Belitung rawan dan kerap menjadi incaran penangkapan ikan secara ilegal," kata AKBP Abdul Mun'im.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas