Polda Babel Ungkap 18 Kasus Illegal Fishing hingga Juni 2016
Sepanjang tahun 2016, Satgas 5 Berantas Illegal Fishing Polda Kepulauan Bangka Belitung menangani 18 kasus illegal fishing.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Sepanjang tahun 2016 periode Januari hingga 13 Juni 2016, Satgas 5 Berantas Illegal Fishing Polda Kepulauan Bangka Belitung menangani 18 kasus illegal fishing.
Satgas 5 Berantas Illegal Fishing Polda Kepulauan Bangka Belitung dibawah kepemimpinan Dirpolair Kombes (Pol) Lukas Gunawan.
Penindakan terhadap illegal fishing yang terjadi di wilayah perairan ini merupakan salah satu Program Prioritas Kapolri (P2K) yang menjadi tanggung jawab Satgas 5 Berantas Illegal Fishing.
"Ada 18 kasus sama yang terakhir ditangkap oleh kapal patroli Mabes Polri di wilayah Tanjung Berikat Bangka Tengah," kata Kabid Humas, AKBP Abdul Mun'im, Senin (13/6/2016).
Penanganan kasus antara lain sebanyak empat kasus ditangkap oleh Kapal Ditpolair Baharkam Polri yang menjadi BKO Ditpolair Polda Kepulauan Babel.
Kemudian 10 kasus ditangkap Kapal Ditpolair Polda Kepulauan Bangka Belitung, dua kasus ditangkap Satpolair Polres Belitung.
Sedangkan satu kasus ditangkap masing-masing Satpolair Polres Bangka Barat dan Satpolair Polres Bangka Tengah.
"Upaya kita meminimalisir ileggal fishing terus dilakukan mengingat wilayah Bangka Belitung rawan dan kerap menjadi incaran penangkapan ikan secara ilegal," kata AKBP Abdul Mun'im.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.