Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pengangguran Ini Menculik dan Minta Tebusan Rp 34 Juta

Korban bernama Retno Gumilar, yang tidak lain adalah teman tersangka sendiri sewaktu menempuh pendidikan di sekolah menengah

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Pengangguran Ini Menculik dan Minta Tebusan Rp 34 Juta
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Muhamad Z (23) (menghadap tembok) yang ditangkap Ditreskrimum Polda DIY karena menculik dan memeras, Selasa (14/6/2016). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM,  SLEMAN - Muhamad Z (23) ditangkap Ditreskrimum Polda DIY karena menculik dan memeras.

Pria pengangguran tersebut menyekap Retno Gumilar, temannya sewaktu sekolah menengah.

Wakapolda DIY Kombes Pol AH Gani menjelaskan kasus tersebut bermula saat kakak korban yaitu Ismalikatun melaporkan hilangnya sang adik dan ada permintaan uang tebusan sebesar Rp 34 juta.

"Pelaku mengancam kalau uang tidak diberikan maka adiknya akan dijual ke germo," kata Wakapolda saat gelar perkara di Mapolda DIY Jl Ring Road Utara Sleman, Selasa (14/6/2016).

Petugas yang mendapatkan laporan melacak dan penyelidikan.

Guna menjamin keamanan korban sang kakak juga sudah sempat mentransfer uang tebusan sebesar Rp 500 ribu rupiah.

BERITA TERKAIT

Kepolisian yang bergerak cepat hanya membutuhkan satu hari untuk melakukan penangkapan, pelaku beserta korban ditemukan berada di sebuah hotel di kawasan Bandungan Semarang Jawa Tengah,  Senin (13/6/2016) malam.

Tersangka diamankan bersama barang bukti sua buah handphone merek Nokia dan Samsung.

"Motif sementara adalah ekonomi karena pelaku ini pengangguran, dia baru melakukan sekali tapi kita masih dalami lagi," tambahnya.

Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolda DIY guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas