Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Dua Tahun Pekerja Pabrik Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan dan Rekan Kerja

J takut melaporkan kejadian tersebut lantaran diancam akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Selama Dua Tahun  Pekerja Pabrik Ini Jadi Korban Pelecehan Seksual Atasan dan Rekan Kerja
google

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Seorang wanita buruh pabrik mebel di Kawasan Industri Terboyo, Kota Semarang, menjadi korban pelecehan seksual oleh enam orang pria yang tak lain adalah atasan serta rekan kerjanya.

Korban bernama J (33) warga Kecamatan Buntur, Kabupaten Demak  mengalami pelecehan seksual yang dilakukan enam pelaku yang  berinisial W, AM, AS, AM, AM dan IS.

Mereka bergantian melecehkan korban mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2016.

Bahkan korban pun sudah tak tahu berapa kali para pelaku melecehkannya.

"Kalau M empat kali, yang lain itu sudah tidak tahu berapa kali," kata J kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).

J mengatakan, dia takut melaporkan kejadian tersebut lantaran diancam akan dipindahkan ke bagian kerja yang lebih berat.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak mau dipindah bagian ke kerja yang berat, bahkan kalau melapor akan dipecat," kata J.

Menurut J, perlakuan tidak senonoh itu mulai didapat sejak dia dipindah ke bagian paking.

Di bagian paking, hanya J sendiri perempuan, sisanya laki laki.

"Awalnya cuma colek colek bagian pantat, lalu ada yang peluk dari belakang. Hingga dipaksa melakukan itu," katanya.

Aksi bejat itu dilakukan keenam pelaku di tempat dimana J bekerja.

Setiap ada pelaku yang sedang memaksa J melakukan onani, pelaku lain menjaga dan mengawasi situasi.

"Kalau kode merah berarti ada orang yang datang, kalau kode hijau berarti aman," katanya.

J mengaku takut untuk menceritakan kejadian tersebut ke suaminya lantaran diancam oleh para pelaku.

Hingga pada saat J sudah mulai tidak tahan dengan perlakuan para pelaku, J akhirnya menceritakan kejadian itu ke suaminya.

"Saya kaget waktu dia langsung sujud di kaki saya. Dia ceritakan semuanya, jelas saya geram, marah," kata suami korban.

Korban pun mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan kejadian tersebut.

Namun penyidik Unit Perlundingan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang menolak laporan tersebut.

"Alasannya kurang bukti, padahal saya bawa saksi yang melihat kejadian itu," katanya.

Korban pun berpindah melaporkan kejadian itu ke Polsek Genuk.

Terkait penolakan laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, belum memberikan keterangan.

Hingga berita ini ditulis, panggilan telpon dan pesan singkat tidak ditanggapi oleh Djoko.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas