Solmadapar Tuntut Usut Kematian Aktivis Syafarudin
Dalam aksinya, para aktifis mengikatkan kain hitam di kepala, menutupi kedua matanya.
Penulis:
Tito Ramadhani
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sebelas orang aktivis Solmadapar menggelar aksi "Menolak Bungkam, Melawan Lupa, Dua Windu dibunuhnya Syafarudin", di Bundaran Digulis Untan, Jl Jend A Yani, Selasa (14/6/2016) sore.
Dalam aksinya, para aktivis mengikatkan kain hitam di kepala, menutupi kedua matanya.
Tampak aparat keamanan memberikan pengawalan, sambil mengurai kepadatan arus lalulintas di jalan.
Sekjen Solmadapar, Hidayat mengungkapkan, mahasiswa adalah kaum intelektual yang sudah seharusnya berjuang atas nama rakyat tanpa kepentingan apapun.
"Dan hal ini lah yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), Syafarudin. Ia adalah peserta aksi demonstrasi, yang diduga tewas terkena timah panas pihak keamanan pada saat itu," ungkapnya di sela-sela aksi.
Lanjut Hidayat, sebuah ironi dan luka bagi mahasiswa Kalbar, karena ditengah perjuangan reformasi yang menuntut mundur Gubernur Kalbar periode 1993-2003, Aspar Aswin, karena tidak dianggap pro reformasi dan melakukan tindak korupsi, jatuh korban jiwa dari pihak mahasiswa.
"16 tahun berlalu, tepatnya 14 Juni 2000, kematian Syafarudin, aktifis mahasiswa jurusan Teknik Elektro Polnep, hingga kini masih menjadi misteri," tegasnya.
Syafarudin diduga tewas tertembak saat mengikuti aksi demo, untuk menyuarakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Gubernur Kalbar saat itu, Aspar Aswin.
Hingga kini, ia dikenang sebagai Pahlawan Reformasi Kalimantan Barat oleh mahasiswa di Kalbar.
Hidayat menegaskan, bukan kenangan sebagai pahlawan yang diinginkan, tetapi penegakan hukum dan pengakuan dari pihak yang bertanggungjawab atas dibunuhnya Syafarudin.
"Namun penegakan hukum dan pengakuan dari pihak yang bertanggungjawab atas kematian Syafarudin nampaknya hanya akan menjadi mimpi. Dikarenakan aparat penegak hukum sudah menutup mata dan melupakan kejadian ini. Kami menuntun pihak penegak hukum, untuk membuka dan menyelesaikan perkara ini," sambung Hidayat.(*)