Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Lelaki Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Keduanya ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Lelaki Ditangkap Saat Transaksi Sabu
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Taufik Sholeh (37) dan Koko (35) saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Timur 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap dua tersangka kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kamboja, Gang Karya Bhakti, Kelurahan Kebon Jeruk.

Keduanya ditangkap saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dua tersangka adalah Taufik Sholeh (37), warga Perumahan Billabong Jaya, Kelurahan Bukti Billabong, Kecamatan Langkapura; dan Handoko alias Koko (35), warga Jalan Kamboja, Gang Karya Bhakti, Kebon Jeruk.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, Taufik adalah pembeli sabu.

“Taufik ditangkap saat transaksi di rumah Koko. Koko ini adalah bandarnya,” kata Edy, Rabu (15/6/2016).

Dari tersangka Taufik, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil sabu seberat 0,2 gram. Dari tersangka Koko, barang bukti yang disita adalah dua tas hitam berisi puluhan plastik klip bening, bong, pirek, 11 korek api gas, sekop plastik dan satu unit telepon pintar.(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas