Gara-gara Lampu Senter, Jono Londo Hantamkan Batu ke Muka Ermanto
Joni Londo asyik berduaan dengan gadisnya. Tiba-tiba hatinya panas karena Ermanto menyorotkan lampu senter ke arah mereka.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Tim Gabungan Polsek Losari dan Polres Brebes berhasil menangkap Joni Londo (24), pelaku penganiayaan yang buron selama dua tahun.
Warga Desa Kedungneng, Blok Karanggedang, RT 06 RW 03, Kecamatan Losari, dibekuk saat polisi merazia minuman keras di sebuah warung di Desa Losari Kidul kemarin.
Kapolsek Losari, AKP Suraedi, mengatakan pelaku ditangkap setelah bersembunyi di Jakarta. Selama ini pelaku menganggap polisi tak bakal mengungkit lagi kasusnya, sehingga memutuskan pulang kampung.
Prediksi Joni Londo keliru, polisi masih memburunya. Begitu berada di Losari, polisi mengamankannya ke polsek setempat.
"Kasus penganiayaan itu dilakukan pada Agsutus 2014 lalu," ujar Suraedi, Rabu (15/6/2016). Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Pada Minggu, 24 Agustus 2014, sekitar pukul 00.30 WIB, di jalan kampung Desa Randusari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Joni Londo menganiaya Ermanto, korbannya.
"Saat pelaku sedang duduk di pinggir jalan bersama teman perempuannya, mereka tersinggung dengan ulah korban yang mengarahkan lampu senter ke arah pelaku. Sehingga pelaku langsung memukul korban dengan batu sebanyak lima kali dilanjutkan dengan tangan kosong sebanyak 10 kali," kata Suraedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.