Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Oplosan di Mandungan Sleman
Petugas juga menemukan bahan campuran oplosan lainnya saat melakukan penggeledahan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Ratusan botol minuman beralkohol (mihol) oplosan disita dari tiga rumah yang dijadikan gudang penyimpanan di Mandungan, Margoluwih, Sayegan, Sleman.
Penyitaan itu dilakukan saat petugas Brimob Polda DIY bersama Polsek Sayegan melakukan penggerebekan, Selasa (14/6/2016) malam.
"Ada tiga rumah yang kami geledah dan semuanya dijadikan gudang tempat pengendalian bisnis miras," ujar Wakasat Brimob Polda DIY, AKBP Rudytan.
Ketiga rumah itu berjarak sekitar 300 meter dan masih dalam dusun yang sama.
Dari tiga rumah itu, petugas menemukan 50 karton berisi botol mihol impor yang telah kosong.
Kemudian 20 karton, masing-masing berisi 15 botol mihol yang telah dioplos.
Petugas juga menemukan bahan campuran oplosan lainnya saat melakukan penggeledahan.
Bahan campuran itu antara lain yaitu alkohol, ciu, soda, minuman energi, perisa, sirup dan sebagainya.
Petugas menduga, praktek penyimpanan mihol impor dan pengoplosan mihol yang dilakukan di Seyegan itu telah berlangsung lama.
Mihol tersebut didistribusikan ke tempat hiburan serta warung yang berada di penjuru wilayah DIY.
Pada penggerebekan itu, petugas juga mengamankan seseorang yang bertugas melayani pembeli miras.