Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setahun Buron, Tersangka Pecah Kaca Ini Ditangkap Saat Berada di Rumah

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil bernama Soleh (26).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Setahun Buron, Tersangka Pecah Kaca Ini Ditangkap Saat Berada di Rumah
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
Soleh (26), pelaku pecah kaca saat diamankan di Mapolsek Tanjungkarang Barat 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian dengan modus pecah kaca mobil bernama Soleh (26).

Polisi menangkap Soleh di rumahnya di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, Soleh adalah tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak satu tahun lalu.

“Dia ini target operasi kami sejak lama,” kata Heru, Rabu (15/6/2016).

Menurut Heru, Soleh beraksi bersama satu rekannya bernama Firman. Firman sendiri sudah tertangkap lebih dulu.

Dari keterangan Firman inilah diketahui ada peran Soleh dalam pencurian pecah kaca mobil.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas