Alasan Penambang Langgar Larangan Menambang Pasir Dekat Bandar Depati Amir
Sudi (40), seorang penambang pasir timah di kawasan Air Itam milik Bandara Depati Amir mengaku terpaksa melanggar larangan di sana.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sudi (40), seorang penambang pasir timah di kawasan Air Itam milik Bandara Depati Amir mengaku terpaksa melanggar larangan di sana.
Ia sadar akan berbenturan dengan hukum , berisiko dipenjara. Sudi mengaku menambang pasir di sana untuk menafkahi keluarganya. Ia harus kucing-kucingan dengan aparat.
"Tadi dari jauh melihat aparat datang langsung kabur pakai motor bawa mesin lewat jalan tikus, entah mesin kawan banyak yang ditinggalkan," kata Sudi.
Sudi menggunakan mesin kecil robin untuk menambang pasir timah sekira tiga sampai lima kilogram dalam sehari. Itu pun tak menentu, kadang dapat, kadang sebaliknya.
Berbeda penambang yang menggunakan mesin besar. "Kalau kami memang benar-benar cari makan. Mereka yang memakai mesin besar itu baru cari kaya pak," beber Sudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.