Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Penambang Langgar Larangan Menambang Pasir Dekat Bandar Depati Amir

Sudi (40), seorang penambang pasir timah di kawasan Air Itam milik Bandara Depati Amir mengaku terpaksa melanggar larangan di sana.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
zoom-in Alasan Penambang Langgar Larangan Menambang Pasir Dekat Bandar Depati Amir
Bangka Pos/Deddy Marjaya
Anggota Polres Pangkalpinang mengecek pondok milik penambang timah di kawasan milik Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Kamis (16/6/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sudi (40), seorang penambang pasir timah di kawasan Air Itam milik Bandara Depati Amir mengaku terpaksa melanggar larangan di sana.

Ia sadar akan berbenturan dengan hukum , berisiko dipenjara. Sudi mengaku menambang pasir di sana untuk menafkahi keluarganya. Ia harus kucing-kucingan dengan aparat.

"Tadi dari jauh melihat aparat datang langsung kabur pakai motor bawa mesin lewat jalan tikus, entah mesin kawan banyak yang ditinggalkan," kata Sudi.

Sudi menggunakan mesin kecil robin untuk menambang pasir timah sekira tiga sampai lima kilogram dalam sehari. Itu pun tak menentu, kadang dapat, kadang sebaliknya.

Berbeda penambang yang menggunakan mesin besar. "Kalau kami memang benar-benar cari makan. Mereka yang memakai mesin besar itu baru cari kaya pak," beber Sudi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas