Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polda Kepri Tangkap Sindikat Penjualan Anak

Tiga pelaku yang hendak melakukan transaksi jual beli anak dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Kepri di Perumahan Cahaya Garden, Blok M no 22 Bengkong

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Kepri Tangkap Sindikat Penjualan Anak
Tribun Lampung
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga pelaku yang hendak melakukan transaksi jual beli anak dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Kepri di Perumahan Cahaya Garden, Blok M no 22 Bengkong, Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 15:00 WIB.

Sejauh ini, ketiga pelaku masing-masing berinisial Y, E dan B masih diperiksa di Mapolda Kepri.

Anak yang hendak dijual tersebut saat ini dititipkan di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu Batam Centre.

Terakhir diketahui, bayi tersebut berjenis klamin laki-laki dan masih berumur lebih kurang dua bulan.

AKP Yunita Stevani Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri saat ditemui di RS Bersalin Kasih Sayang Ibu, Kamis (16/6/2016) bercerita, korban sejauh ini dalam keadaan sehat.

Walaupun demikian, dia masih dirawat dirumah sakit tersebut. "Kita titipkan dia disini, agar bisa dirawat juga oleh orang rumah sakit," sebut Yunita menerangkan.

Berita Rekomendasi

Cerita ini bermula ketika orang tua korban berinisial Ac hendak meminta bantuan kesalah satu tersangka dalam hal ini merupakan perantara.

Ia meminta agar anak ini dicarikan orang tua angkat karena sebagai orang tua kandung mereka menyatakan tidak mampu menafkahi sebab hidup mereka selama ini sangat susah.

"Dia minta dicarikan orang yang mau merawat anak ini. Siperantara ini malah memanfaatkan momen tersebut. Ia berencana akan menjual anak ini," sebut Yuanita menerangkan.

Dikatakan Yunita, tiga orang tersangka yang sudah diamankan tersebut semuanya adalah perantara. 

Dalam hal ini yang membantu mencarikan pembeli dan yang membantu mencarikan anak. Mereka ditangkap diperumahan Cahaya Garden Bengkong.

"Dia ditangkap anggota brimob. Setelah mendapatkan informasi, anggota brimob menangkapnya dan akhinya menyerahkan ke kami," sebut Yunita lagi.

Setelah melakukan pengembangan, barulah salah seorang perantara tersebut mengaku mendapatkan anak tersebut dari Ac orang tua anak yang tinggal dikawasan Sagulung.

"Kedua orang tua ini kita jemput dirumahnya," sebut Yunita lagi.

Sejauh ini kasus ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas