Bagastio Tanpa Sadar Serahkan Uang Rp 87 Juta kepada Temannya
Bagastio mengaku tanpa sadar telah menyerahkan uang Rp 87 juta ke Wildan yang kini keberadaannya tidak dia ketahui.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Bagastio Imam Abdi Nagara (20), seorang mahasiswa asal Desa Sukomulyo melaporkan temannya, Ahmad Wildan Firdaus (20) ke Polres Lamongan, Jumat (17/6/2016).
Bagastio merasa ditipu dan dibuat tidak sadar alias digendam.
Kepada petugas, Bagastio mengaku tanpa sadar telah menyerahkan uang Rp 87 juta ke Wildan yang kini keberadaannya tidak dia ketahui.
Peristiwa itu terjadi setahun silam, tepatnya tanggal 20 Oktober 2015 di depan BRI Cabang Lamongan Jl Basuki Rahmad.
Saat itu, korban dan pelaku janjian bertemu di depan BRI Cabang Lamongan.
Bagastio tidak ingat awalnya bagaimana. Yang jelas, dia dengan mudah mencairkan uang di rekening BRI miliknya sebesar Rp 50 juta dan diserahkan langsung kepada terlapor.
Sesaat kemudian Bagastio baru tersadar dan langsung menelepon dan menanyakan uangnya, tetapi dijawab terlapor akan dikembalikan.
Ternyata kejadian dialami Bagastio tidak sekali itu saja.
Di hari berikutnya dia mencairkan uangnya, Rp 17 juta dan Rp 20 juta untuk diberikan kepada terlapor sehingga totalnya ada Rp 87 juta.
Sejak kejadian hingga perkaranya dilaporkan hari ini ke Polres, korban mengaku kesulitan mencari pelaku.
Kasubag Humas, AKP Ipung Abdul Muiz mengatakan, laporan dugaan penipuan dengan modus main gendam ini masih perlu penyelidikan mendalam.
"Ada saksi, korban dan terlapor yang harus dimintai keterangan," katanya.