Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Peredaran Sabu Dua Kilogram di Surabaya Berhasil Digagalkan

Saat ini anggota BNNP sedang memburu bandar narkoba tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Peredaran Sabu Dua Kilogram di Surabaya Berhasil Digagalkan
SURYAMALANG.COM/M Zainuddin
Dua kurir yang ditangkap anggota BNNP Jatim. 

Laporan Wartawan Surya Malang M Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA - Dua kilogram (Kg) sabu dan 3.000 butir ekstasi gagal beredar di Surabaya.

Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyita narkoba kiriman dari Medan ini dari dua tersangka, yaitu Maherudin Tanjung (33), dan M Brahim Lutfi (29).

Meskipun narkoba ini cukup banyak, tapi dua tersangka itu hanya kurir.

Maherudin adalah kurir dari bandar di Tapanuli Tengah.

Sedangkan Brahim adalah kurir dari pemesan sabu yang sedang mendekam di Lapas di Jatim.

Saat ini anggota BNNP sedang memburu bandar narkoba tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Anggota BNNP juga akan kordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk memeriksa pemesan narkoba.

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas