Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polda Bali Larang Nyalakan Mercon Selama Ramadan Hingga Lebaran

Polda Bali melakukan larangan penggunaan mercon selama bulan Ramadan dan Lebaran.

Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan jika pihak Polda Bali melakukan larangan penggunaan mercon selama bulan Ramadan dan Lebaran.

Pihaknya juga akan melakukan sejumlah kegiatan atau razia.

"Kami akan melakukan kegiatan razia mercon di Bali, dilakukan sidak," kata Hery, Jumat (17/6/2016).

Razia akan dilakukan terhadap pengguna atau penjual mercon, kecuali kembang api.

Kembang api tidak akan dirazia atau disita kecuali dengan prosedur yang jelas.

Artinya, kembang api dengan diameter atau ukuran tertentu saja yang boleh digunakan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau ukurannya kecil tidak apa-apa. Kalau besar harus ada ijin khusus," ungkap Hery.

Disinggung mengenai pengamanan, Hery‎ belum menyebut secara pasti berapa jumlah total personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan lebaran.

Hanya saja, pengamanan itu akan dilakukan sejak tujuh hari sebelum lebaran dan tujuh hari sesudah lebaran.

"Untuk berapa jumlah memang belum. Tapi, untuk langkah-langkah pengamanan, pengamanan rute sudah kami lakukan," tandasnya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas