Polda Bali Larang Nyalakan Mercon Selama Ramadan Hingga Lebaran
Polda Bali melakukan larangan penggunaan mercon selama bulan Ramadan dan Lebaran.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan jika pihak Polda Bali melakukan larangan penggunaan mercon selama bulan Ramadan dan Lebaran.
Pihaknya juga akan melakukan sejumlah kegiatan atau razia.
"Kami akan melakukan kegiatan razia mercon di Bali, dilakukan sidak," kata Hery, Jumat (17/6/2016).
Razia akan dilakukan terhadap pengguna atau penjual mercon, kecuali kembang api.
Kembang api tidak akan dirazia atau disita kecuali dengan prosedur yang jelas.
Artinya, kembang api dengan diameter atau ukuran tertentu saja yang boleh digunakan.
"Kalau ukurannya kecil tidak apa-apa. Kalau besar harus ada ijin khusus," ungkap Hery.
Disinggung mengenai pengamanan, Hery belum menyebut secara pasti berapa jumlah total personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan lebaran.
Hanya saja, pengamanan itu akan dilakukan sejak tujuh hari sebelum lebaran dan tujuh hari sesudah lebaran.
"Untuk berapa jumlah memang belum. Tapi, untuk langkah-langkah pengamanan, pengamanan rute sudah kami lakukan," tandasnya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.