Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadai Peredaran Daging Celeng di Kota Medan

Parmohonan Lubis mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berbelanja daging sapi di pasar-pasar tradisional saat ramadan.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Waspadai Peredaran Daging Celeng di Kota Medan
Tribun Medan/Array A Argus
Ratusan kilo daging sapi ilegal yang diamankan petugas Kodam I/BB di Komplek TNI Gaperta XII, Senin (13/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Dinas Peternakan Sumatera Utara, Parmohonan Lubis mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Medan untuk lebih berhati-hati saat berbelanja daging sapi di pasar-pasar tradisional saat ramadan dan jelang lebaran.

Pasalnya, saat ini diinformasikan daging celeng asal Jambi telah beredar di Kota Medan, sebagaimana penuturan seorang tersangka pengoplos daging celeng berinisial TS, yang telah diamankan Polres Jambi beberapa waktu lalu.

"Sejauh ini memang belum ada kami temukan indikasi peredaran daging celeng itu. Namun, guna mengantisipasinya, kami imbau kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli daging di pasaran," kata Parmohonan, Jumat (17/6/2016).

Ia mengatakan, jika masyarakat ingin membeli daging sapi yang bisa dijamin mutunya, sebaiknya belilah daging di tempat-tempat penjualan resmi. Misalnya di pasar-pasar penjualan daging yang sudah memiliki sertifikasi dari pemerintah.

"Kepada masyarakat, jangan pernah membeli daging di rumah-rumah. Misalnya seperti kejadian penangkapan (daging sapi asal India) kemarin. Itu kan ilegal," ungkap Parmohonan.

Ia mengatakan, masyarakat juga semestinya harus cerdas. Jangan karena ada orang yang memberi harga murah, lantas masyarakat berbondong-bondong membeli daging yang belum tentu bisa dijamin mutunya.

Berita Rekomendasi

"Kalau ada orang yang menawarkan daging dengan harga murah, itu patut dicek betul-betul. Kenapa bisa harganya begitu. Dari mana asalnya. Kecuali daging murah itu ada di pasar murah yang dibuat pemerintah. Itu lain ceritanya," ungkap Parmohonan.

Dalam kasus peredaran daging celeng ini, sebelumnya Polres Jambi telah menahan seorang tersangka berinisial TS.

Seperti berita yang dilansir oleh Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), dari tangan tersangka TS disita 4 ton daging celeng.

Ketika diinterogasi polisi, tersangka TS mengaku sudah dua tahun beroperasi. Ia mengatakan, daging celeng ini dipasok ke kota-kota besar, salah satunya adalah Kota Medan. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas