1.800 Miras Sitaan Satpol PP Kota Makassar Dimusnahkan
Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Kota Makassar selama tiga bulan terakhir
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TIRBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memusnahkan minuman keras (Miras) berbagai merek, di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.Sabtu (18/6/2016).
Sebanyak 1.800 botol miras berbagai merek dimusnahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.
Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi Satpol PP Kota Makassar selama tiga bulan terakhir.
Wali Kota Makassar mengatakan miras-miras tersebut disita dari tujuh toko yang melakukan penjualan.
"Miras-miras ini kami sita dari tujuh toko, selama operasi tiga bulan terakhir yang dilakulan Satpol PP," kata pria yang lebih akrab dipanggil Danny Pomanto ini.
Danny melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk memberantas para pedagang nakal yang selalu berjualan miras meski sudah dilarang.
"Mereka itu tidak pernah jera berjualan miras, kita telah melakukan berbagai upaya preventif tapi mereka tidak jera," kata Danny.
Danny pun berjanji akan bertindak tegas kepada para pemilok toko.
"Kita harus bertindak tegas, kalau perlu izinnya kita cabut," tegas Danny.