Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penandah Ini Ditangkap Saat Tawarkan Motor Harga Murah

Re dan Tp bukan pelaku pencurian namun 480 namun penadah saja. Polisi masih akan mengembangkan kasus ini sampai menangkap pelaku utamanya

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penandah Ini Ditangkap Saat Tawarkan Motor Harga Murah
Tribun Batam / Eko Setiawan
Salah seorang penadah motor curian berinisial TP bersama barang bukti Suzuki Satria FU Merah BP 6617 GF 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Berawal laporan masyarakat yang melihat kalau ada motor Honda beat warna Hitam tengah terparkir di kawasan Jodoh Squer, Batam, Senin (13/6/2016), polisi berhasil mengungkap kasus pencurian motor.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Arwin A Wientama melalaui Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar AKP Kahardani mengatakan, berawal informasi adanya sepeda motor yang diparkir itu pernah dilaporkan hilang. 

"Dari hasil pengintaian, ternyata memang benar kalau motor tersebut milik salah satu korban yang membuat laporan di Polsek Batu Ampar beberapa waktu lalu.  Pelakunya berinisial Re, dalam hal ini dia hanya sebagai penadah saja," kata  Kahardani, Sabtu (18/6/2016)

Malam harinya, polisi juga menangkap salah satu pelaku ranmor di kawasan Ramayana Jodoh, Batam.

Satu unit Suzuki Satria FU Merah BP 6617 GF beserta tersangka dengan inisial TP langsung digiring ke Polsek Batu Ampar untuk dimintai keterangan.

Tp ditangkap lantaran adanya kecurigaan pihak kepolisian yang mendengar kabar kalau ada orang yang hendak menjual motor Satria FU dengan harga murah.

Berita Rekomendasi

Kemudian polisi melakukan pengembangan, ternyata benar motor yang dijual dengan harga murah tersebut adalah motor hasil curian.

"Re dan Tp bukan pelaku pencurian namun 480 alias penadah saja. Kita masih akan kembangkan kasus ini sampai kepada pelaku utamanya," sebutnya lagi.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku yakni Re dan TP mendekam disel tahanan Polsek Batu Ampar, dipastikan kedua orang ini juga akan menjalanak lebearan didalam penjara. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas