Uang Hasil Jual Mobil Curian Milik Pacar Digunakan untuk Senang Senang
Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka pun kembali ke rumah dan uangnya digunakan untuk senang-senang
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hendra Sohaimi (34), pelaku pencurian mobil Toyota Avanza BK 1332 QS mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi.
Hal itu disampaikan tersangka kepada Kapolsekta Medan Area, Komisaris M Arifin.
"Menurut keterangan tersangka, setelah mencuri mobil milik korbannya Heny Kosasi (33), mobil itu kemudian dijual pada seorang penadah bernama Julianus Pangaribuan (58). Mobil itu dihargai Rp20 juta," katanya, Sabtu (19/6/2016) sore.
Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka pun kembali ke rumah dan uangnya digunakan untuk senang-senang.
"Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan penadah. Kami juga menyita mobil yang dibawa kabur tersangka," ungkap Arifin.
Terkait kasus ini, sebelumnya tersangka mencuri mobil tersebut di pelataran parkir Thamrin Plaza, tersangka lebih dulu memacari korbannya sebelum beraksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.