Pengamen Pasar Edarkan Sabu Tepergok Polisi
EPE alias Eko (25) tak berkutik ketika anggota Polsek Bukit Raya menggeledah badannya, dan menemukan sabu.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - EPE alias Eko (25) tak berkutik ketika anggota Polsek Bukit Raya menggeledah badannya, dan menemukan sabu.
Pengamen yang biasa mangkal di Pasar Kaget, Jalan Pahlawan Kerja, Maharatu, Marpoyan Damai, pasrah mengetahui pembelinya adalah personel Polsek Bukit Raya.
"Dari saku celana tersangka kita temukan dua paket narkotika jenis sabu," terang Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Bahari Abdi, Minggu (19/6/2016).
Polisi meringkus EPE setelah menyelidikinya lebih dulu. Polisi yang mengetahui pelaku sebagai pengedar kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu.
"Tersangka mengakui dua paket sabu tersebut miliknya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan berikut dengan barang bukti di Mapolsek," papar Abdi.