Transaksi Narkoba di Angkutan Umum, Pelaku Ngaku Dapat Barang dari Napi Lapas Pakjo
Bersamanya pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa dua buah paket besar sabu dan 10 butir inek berwarna hijau.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba yang terjadi di dalam angkutan umum, membuat anggota Sat Intelkam Polresta Palembang langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnyapun cukup memuaskan, setelah melakukan undercover buy, Sat Intelkam berhasil mengamankan Hengky (36), warga Jalan KH Azhari Lorong Firma Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU), Minggu (19/6/2016).
Bersamanya pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa dua buah paket besar sabu dan 10 butir inek berwarna hijau.
Yang mengejutkan, Hengky mengakubarang haram tersebut didapatnya dari seorang pria berinisial E yang saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo.
Menurut Kasat Intelkam Polresta Palembang, Kompol Budi Santoso mengatakan, Hengky diamankan saat ia tengah bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar di kawasan 7 Ulu tepatnya di bawah Jembatan Ampera.
Saat itu, Hengky yang keseharian bekerja sebagai sopir angkutan kota ini tak dapat mengelak, karena saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti dua buah sabu paket besar, dan dua buah plastik kecil bening yang berisikan masing-masing lima buat inek.
"Kita menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah akan penyakit masyarakat di kawasan tersebut. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkota ini, melakukan transaksi narkoba di dalam angkot yang di bawanya tersebut," katanya saat menggelar hasil tangkapan.(*)