Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Brilian Terima Uang dari Bendahara DPRD Sumut

Brilian Moktar sempat menerima uang sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari bendahara, tapi tak terkait suap pengesahan APBD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Brilian Terima Uang dari Bendahara DPRD Sumut
Tribun Medan/Array A Argus
Brilian Moktar, anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Kota Medan, Senin (20/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brilian Moktar sempat menerima uang sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari bendahara, tapi tak terkait suap pengesahan APBD.

"Uang yang saya terima sudah saya kembalikan. Itu pun uang sah dari bendahara," ujar Brilian kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Medan, Senin (20/6/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jumlah uang yang diterimanya mencapai Rp 197 juta. Semua uang yang ia dapat sudah diserahkan ke KPK.

"Beberapa waktu lalu sudah saya kembalikan ke KPK. Kalau ditanya perasaannya, tentu was-was ada. Tapi namanya risiko jabatan," imbuh Brilian. 

Usai memberikan keterangan singkat Brilian pamit mengundurkan diri. Ia berlalu naik ke atas mobil dan kembali ke kantornya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas