Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brilian Terima Uang dari Bendahara DPRD Sumut

Brilian Moktar sempat menerima uang sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari bendahara, tapi tak terkait suap pengesahan APBD.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Brilian Terima Uang dari Bendahara DPRD Sumut
Tribun Medan/Array A Argus
Brilian Moktar, anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Kota Medan, Senin (20/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brilian Moktar sempat menerima uang sebagai anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari bendahara, tapi tak terkait suap pengesahan APBD.

"Uang yang saya terima sudah saya kembalikan. Itu pun uang sah dari bendahara," ujar Brilian kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob, Medan, Senin (20/6/2016).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan jumlah uang yang diterimanya mencapai Rp 197 juta. Semua uang yang ia dapat sudah diserahkan ke KPK.

"Beberapa waktu lalu sudah saya kembalikan ke KPK. Kalau ditanya perasaannya, tentu was-was ada. Tapi namanya risiko jabatan," imbuh Brilian. 

Usai memberikan keterangan singkat Brilian pamit mengundurkan diri. Ia berlalu naik ke atas mobil dan kembali ke kantornya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas