Dalam Sebulan, Lorean Berhasil Curi 18 Unit Motor
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor jenis Honda Tiger, Yamaha Vixion, Yamaha Mio serta kunci T
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Lorean (29), pencuri motor yang berhasil memetik 18 unit dalam satu bulan sepeda motor di wilayah Kota Batam dibekuk Satreskrim Polsek Batam Kota.
Sepeda motor itu lalu dijual ke Naskur sebagai penadah yang turut juga diamankan dan kini keduanya mendekam di balik jeruji besi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor jenis Honda Tiger, Yamaha Vixion, Yamaha Mio serta kunci T.
Dari pengakuan Lorean kepada penyidik, selain beraksi di kawasan Polsek Batam Kota, Lorean juga beraksi di Batu Aji.
Lorean menjadi pelaku tunggal karena dalam aksinya tidak butuh bantuan dari orang lain, modusnya yakni dengan cara berjalan kaki dengan menggunakan helm dan mendatangi kos-kosan dan perumahan.
Jika ia melihat ada motor sementara rumah atau kos-kosan tersebut sepi, Lorean langsung menjalankan aksinya.
"Saya ambil dengan kunci T. Kalau stangnya dikunci, saya biasanya langsung patahkan saja," ceritanya, Senin (20/6/2016).
Semua barang-barang hasil curianya biasanya dijual dengan harga murah kepada siapa saja yang menawar.
Namun kebanyakan mereka berikan kepada Nasrul serang temannya yang biasa menadah barang hasil curian tersebut.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan.
Pelaku saat itu tengah bertransaksi di kawasan Simpang Kara, Batamcentre.
"Pelaku kita tangkap saat bertransaksi. Kita amankan beserta barang bukti sepeda motor," ujar Arwin.