Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dishub Denpasar Kandangkan Bus yang Remnya Tak Berfungsi

Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengandangkan satu unit bus berban gundul dan tak layak jalan.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dishub Denpasar Kandangkan Bus yang Remnya Tak Berfungsi
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Dinas Perhubungan Denpasar menggembok sebuah bus karena tak layak jalan, Senin (20/6/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kementerian Perhubungan sudah mengatur setiap bus dan angkutan massal darat harus memenuhi syarat jalan, apalagi untuk armada mudik lebaran.

Syarat itu di antaranya speedometer berfungsi, rem kendaraan berfungsi baik, ada sabuk pengaman, kaca bus tidak rusak, dan kondisi ban tidak tipis atau bergelombang.

Dishub Kota Denpasar masih menemukan sejumlah bus antar kota antar provinsi tidak melengkapi satu dua syarat jalan, jika tak fatal masih diperbolehkan jalan.  

"Masih kami perbolehkan jalan dengan melakukan pengecekan dan masih layak jalan," ujar ‎Kabid Dal Ops Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, di Terminal Ubung, Denpasar, Senin (20/6/2016).

Ia menegaskan armada bus yang memiliki ban bergelombang dan membahayakan penumpang dilarang keluar Terminal Ubung.

Di antara sekian bus yang dikandangkan adalah Sarika Transport. Bus ini speedometernya tak berfungsi, ban depan kiri sudah halus, sabuk keselamatan pengemudi‎ tidak ada, dan hand rem tidak berfungsi.

Berita Rekomendasi

"Ini fatal ya kami tidak memperbolehkan jalan," beber Sriawan sambil menambahkan, petugas sudah menggembok ban depan bus. 

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas