Oknum PNS Curi Hp Babak Belur Dihajar Warga
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Nunukan, babak belur dipukuli massa saat tertangkap tangan sedang mencuri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Nunukan, babak belur dipukuli massa saat tertangkap tangan sedang mencuri.
Fad (37) diduga sedang berada dibawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
Kapolsek Nunukan AKP Muhammad Shaleh Wahidi mengatakan, warga Jalan Jamaker RT 03, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan itu dibawa puluhan massa untuk diserahkan ke Mapolsek Nunukan, Minggu (19/6/2016) malam.
"Waktu diserahkan kepada kami jam 23.00 tadi malam, matanya sudah bengkak. Mungkin dipukuli massa di TKP. Karena ramai sekali yang membawa pencuri itu ke kantor," ujarnya, Senin (20/6/2016).
Dari keterangan yang diperoleh, pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk melakukan aksinya di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Nunukan di Jalan Radio, Kecamatan Nunukan, saat umat Islam sedang melaksanakan salat tarawih.
Pelaku masuk ke Kantor PMI Cabang Nunukan melalui pintu belakang dengan membongkar gudang.
Di dalam gudang itulah, Mustari (47) pegawai PMI Cabang Nunukan sedang mencarger tablet merk Samsung miliknya. Barang tersebut ditinggalnya saat melaksanakan salat tarawih.
"Kebetulan ada temannya Mustari yang menelepon. Ada orang masuk Kantor PMI di gudang," kata Shaleh.
Mendapatkan kabar buruk, Mustari lalu menuju ke Kantor PMI Cabang Nunukan. Sesampainya di sana, dia masih melihat pelaku sedang membongkar gudang.
"Tabletnya sudah raib dari tempatnya mencarger. Waktu diperiksa, tablet itu ada dalam tas terlapor," katanya.
Saat ditanyai, pelaku membantah telah mencuri tablet.
"Mabuk kayaknya dia. Kita tanya itu hp siapa? Dia bilang hp saya. Jadi kita bilang, kalau hp kamu bukal ah. Dia nggak bisa buka, malah bilang jam 12 malam baru bisa dibuka," katanya.
Informasi adanya aksi pencurian ini dengan cepat tersebar di kalangan masyarakat sekitar tempat kejadian perkara. Saat itu banyak masyarakat yang berupaya menghakimi pelaku.
Hingga kini polisi belum menemukan motif pelaku mencuri. Fad kini diamankan di Mapolsek Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.