Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjahat Membahayakan Pemudik dan Polisi, Kapolda Perintahkan Tembak di Tempat

Jika sudah diberi peringatan masih melawan dan membahayakan baru tembak di tempat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Penjahat Membahayakan Pemudik dan Polisi, Kapolda  Perintahkan Tembak di Tempat
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin dan istri. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Ike Edwin memerintahkan kepada para penembak jitu untuk tembak di tempat bagi pelaku tindak kriminalitas di jalur mudik.

Penembakan bisa dilakukan di tempat apabila situasi mulai membahayakan pemudik.

Ike menuturkan, para penembak jitu ini mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam mengambil tindakan tembak di tempat.

"Tembak di tempat diambil ketika situasi mulai membahayakan masyarakat dan anggota sendiri," ujarnya, Senin (20/6/2016).

"Intinya apabila ada kejahatan diberi peringatan. Jika sudah diberi peringatan masih melawan dan membahayakan baru tembak di tempat," jelas Ike.

Ada 60 personel penembak jitu dari Satuan Brimob yang diterjunkan mengamankan jalur mudik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas