Polres Jember Gerebek Empat Industri Rumahan Mercon
Polres Jember menggerebek tiga rumah produksi petasan di tiga lokasi dan waktu berbeda. Para pembuat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
SURYA.CO.ID, JEMBER - Polres Jember menggerebek tiga rumah produksi petasan di tiga lokasi dan waktu berbeda. Para pembuat sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Selama Ramadan kami intensif memberantas tempat-tempat yang digunakan memproduksi mercon," kata Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif, Senin (20/6/2016).
Penangkapan terhadap pembuat petasan terbesar dalam satu tahun terakhir ini. Setidaknya ada enam tersangka dan puluhan kilogram bahan peledak yang diamankan.
Satu dari sekian rumah yang digerebek adalah milik Sumah Suyono (22), warga Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru.
Saat polisi datang, Suyono tengah memproduksi petasan bersama Bunyamin (29), waga Karang Bayat, Kecamatan Sumberbaru.
Dari rumah tersangka, polisi menemukan 50 butir petasan, empat kilogram potassium dan satu bundel sumbu petasan. Mereka memproduksi petasan untuk dijual bebas.
Berdasarkan keterangan tersangka, keuntungan menjual petasan digunakan untuk belanja lebaran. Tersangka memproduksi petasan berbagai ukuran, terbesar sampai diameter 15 sentimeter.
Pada 14 Juni, polisi menggerebek rumah Abusiri (50) di Jenggawah, Sumberbaru dan Bangsalsari. Polisi menemukan pelalku tengah memproduksi petasan dibantu Hari Mulyadi (55).
Polisi menemukan bahan-bahan petasan di antaranya arang halus, sumbu petasan, dua kilogram serbuk mesiu, peralatan pembuat petasan, 150 rangkaian petasan siap ledak dan 1.255 casing petasan kertas.
"Kedua tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya kini ditahan di Malpolres Jember," sambung Sabilul.
Selanjutnya di Desa Rowotengah, Ajung, Jember, pada 18 Juni. Polisi menggrebek rumah Misnadi (41), warga Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, Jember. Polisi telah lama mengintai pelaku.
Saat penggrebekan, tersangka ditemukan bersembunyi di bawah kolong tempat tidur. Tersangka sempat melawan ketika akan ditangkap polisi.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan pada anggota kami," kata Sabilul.
Akhirnya, polisi berhasil melumpuhkan tersangka. Saat digeledah, polisi menemukan 825 butir petasan, 1,5 kilogram mesiu dan peralatan pembuat petasan.
Tersangka memproduksi petasan untuk lebaran. Harga tiap rangkaian petasan tersangka hargai Rp 30 ribu. Proses produksi petasan tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadan.
Pada 19 Juni, Polres Jember kembali menggerebek rumah produksi petasan milik Suharyono (40) di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari. Warga desa mengenal Suharyono kerap menjual dan membuat petasan.
Ia biasa menjual petasannya ke lapak-lapak pedagang kembang api. Tersangka tak berkutik saat polisi menangkapnya.
Dari rumah tersangka, polisi menyita 4.680 butir petasan siap jual, satu kaleng serbu sumbu petasan, 3.916 buah kasing petasan berbahan kertas, lima karton sumbu petasan, tiga kilogram arang halus, satu kilogram belerang halus dan peralatan pembuat petasan.
Tersangka mengaku memproduksi petasan setiap menjelang lebaran. Selain menjual bebas kepada masyarakat, tersangka menerima pesanan petasan berbagai ukuran.
"Ini pelajaran bagi yang lainnya. Kami tidak main-main dengan petasan," kata mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya itu.