Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.500 Tenaga Kontrak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya Tak Dapat THR Lebaran

Sebanyak 1500 tenaga kontrak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tak akan mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan atau lebaran.

Penulis: Monica Felicitas
Editor: Y Gustaman
zoom-in 1.500 Tenaga Kontrak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Surabaya Tak Dapat THR Lebaran
Harian Warta Kota/henry lopulalan
ILUSTRASI PETUGAS KEBERSIHAN - Petugas kebersihan dengan peralatan sederhana menghadang sampah yang larut di Kali Ciliwung, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (13/3/2016). Petugas yang berkerja mulai pukul 08.00 sampai 16.00 ini sedikitnya mengangkat sampah rumah tangga dan kayu sebanyak 3 truk atau 9 kubik. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Surya, Monica Felicitas

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sebanyak 1500 tenaga kontrak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya tak akan mendapatkan tunjangan hari raya keagamaan atau lebaran.

"Dari total 1.500 tenaga kontrak di DKP yang tersebar memang tidak mendapatkan THR keagamaan, karena tidak ada anggaran negara untuk pembayaran THR mereka,” ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya, Chalid Buchari, kepada Surya, Selasa (21/6/2016).

Menurut Chalid, tenaga kontrak hanya mendapatkan gaji sesuai Upah Minimum Kota Surabaya sebanyak Rp 3.100.000 per bulan. Tahun lalu tenaga kontrak memang tak dapat THR.

“Kalau memang ada itu bukan dari kami melainkan dari pihak rekanan,” jelas Chalid.

Seorang tenaga kontrak kepada Surya, mengakui memang tidak mendapatkan THR setiap lebaran, hanya bingkisan saja. Itu pun hasil dari potongan gaji setiap bulan sebesar Rp 50 ribu.

Proses pengadaan tenaga kontrak di Pemerintah Kota Surabaya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, bukan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

BERITA REKOMENDASI

Amanat Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No PER-04/MEN/1994 Tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja di perusahaan tidak bisa dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

"Mereka itu ada yang campur, ada yang kontrak ada yang outsourcing," imbuh Chalid.

Saat lebaran nanti, kata Chalid, Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan mengerahkan petugas untuk membersihkan sisa sampah usai salat Idul Fitri.

Petugas kebersihan akan disebar di beberapa titik, khususnya di tengah Kota Surabaya, Balai Kota dan Taman Bungkul. Totalnya mencapai 200 tenaga kebersihan.

Pemkot Surabaya juga akan menyiapkan truk pengangkut sampah tertutup otomatis. Petugas kebersihan yang bekerja akan dibagi waktunya.


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas